GenPI.co - Penyidik KPK panggil dua hakim agung dan panitera Mahkamah Agung untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks hakim agung Gazalba Saleh.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan saksi yang dipanggil yakni Hakim Agung Mahkamah Agung atas nama Desnayeti dan Yohanes Priyana.
“Kemudian juga Panitera Mahkamah Agung Heru Pramono,” katanya dikutip dari Antara, Senin (25/3).
Ali Fikri belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai materi apa saja yang didalami penyidik dalam agenda pemeriksaan itu.
Eks hakim agung Gazalba Saleh sebelumnya mendapat vonis bebas pada kasus suap pengurusan kasus di Mahkamah Agung.
Selanjutnya KPK kembali menetapkan Gazalba Saleh menjadi tersangka perkara dugaan gratifikasi dan TPPU.
Penyidik KPK kembali menahan Gazalba Saleh terkait kasus gratifikasi dan TPPU mengenai pengurusan perkara di MK, per Kamis (30/11/2023).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Gazalba Saleh diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Hakim Agung Kamar Pidana MA RI sejak 2017 silam.
Gazalba Saleh diduga mengondisikan isi amar putusan untuk mengakomodasi dan menguntungkan pihak tertentu yang berperkara dan mengajukan upaya hukum di tingkat MA.
Sejumlah kasus yang dkondisikan itu di antaranya putusan perkara kasasi terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rennier Abdul Rahman Latif, dan PK Jafar Abdul Gaffar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News