KPK: 6 Perusahaan Terindikasi Fraud pada Kasus Korupsi LPEI

KPK: 6 Perusahaan Terindikasi Fraud pada Kasus Korupsi LPEI - GenPI.co
KPK menyebut ada enam perusahaan terindikasi curang (fraud) pada kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)

GenPI.co - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut ada enam perusahaan terindikasi curang (fraud) pada kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.

“Kami sudah investigasi dengan deputi investigasi, ada enam perusahaan curang,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (20/3).

Alex mengungkapkan Deputi Investigasi KPK pun menginvestigasi dan melakukan audit apakah ada korporasi lain yang juga terlibat dalam kasus itu.

BACA JUGA:  Penyidikan Dugaan Korupsi di LPEI, KPK: Kerugian Capai Rp3,45 Triliun

“Akan dilakukan audit investigasi lanjutan. Terhadap penerima kredit perusahaan lain yang terindikasi fraud,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Korupsi APD di Kemenkes, Fadel Muhammad Dipanggil KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK sudah menangani kasus tersebut sejak 10 Mei 2023 dan pada 19 Maret 2024 diputuskan naik penyidikan.

“KPK meningkatkan proses penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian faslitas kredit dari LPEI menjadi penyidikan,” ujarnya.

BACA JUGA:  KPK Periksa 4 Anggota DPRD Bandung, Didalami Terkait Titipan Proyek

Ghufron menyampaikan KPK mengambik kebijakan yang berbeda dari biasanya dalam penanganan kasus ini. Biasanya KPK mengumumkan penyidikan setelah ada penetapan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya