KPK Periksa Ahmad Sahroni Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke NasDem

KPK Periksa Ahmad Sahroni Terkait Aliran Uang Syahrul Yasin Limpo ke NasDem - GenPI.co
KPK memeriksa Ahmad Sahroni untuk mendalami dugaan aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom/am)

GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa Ahmad Sahroni untuk mendalami dugaan aliran uang dari tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Bendahara Umum Partai NasDem tersebut hadir menjalani pemeriksaan pada Jumat (22/3) lalu.

“Saksi dikonfirmasi mengenai aliran uang dari SYL untuk kepentingan partai, yang mana tersangka merupakan salah satu kader,” katanya dikutip dari Antara Senin, (25/3).

BACA JUGA:  10 Bidang Tanah dan Hotel Milik Abdul Gani Kasuba Disita KPK

Selain itu, penyidik juga mendalami mengenai pengembalian uang sebesar Rp 800 juta dari Syahrul Yasin Limpo.

“Pengembalian uang itu melalui saksi. Besarannya Rp 800an juta,” tuturnya.

BACA JUGA:  KPK: 6 Perusahaan Terindikasi Fraud pada Kasus Korupsi LPEI

Ali Fikri belum memberikan penjelasan lebih detail mengenai temuan apa saja yang didapatkan penyidik dalam pemeriksaan itu.

Sebelumnya, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan pada Jumat (22/3).

BACA JUGA:  Minta Pindah Rumah Tahanan, Syahrul Yasin Limpo: Rutan KPK Minim Ventilasi

Pemeriksaan terhadap Ahmad Sahroni ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Mentan SYL.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya