GenPI.co - Penyidik KPK memanggil eks Dirut PT Taspen (Persero) atas nama Iqbal Latanro untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan jadwal pemeriksaan terhadap Dirut PT Taspen (Persero) Tahun 2013-2020 itu pada Selasa (2/4) ini.
“Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iqbal Latanro di Gedung Merah Putih KPK hari ini,” katanya dikutip dari Antara.
Dalam kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) ini, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan Ketua Tim pengelola Investasi PT Insight Investments Management Tahun 2019 Genta Wira Anjalu.
Dua saksi tersebut diharapkan bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan dari penyidik untuk memberikan keterangan.
Sebelumnya, KPK mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) pada tahun anggaran 2019.
Ali Fikri mengungkapkan kasus tersebut diduga melibatkan sejumlah perusahaan lain dan menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Tim penyidik KPK pun telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka dalam perkara di PT Taspen ini.
KPK juga sudah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang dan melakukan penggeledahan di tujuh lokasi berbeda di DKI Jakarta.
Sejumlah dokumen, catatan keuangan, alat elektronik dan uang dalam pecahan mata uang asing diamankan saat penggeledahan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News