KPK Panggil eks Dirut PT HK Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra

KPK Panggil eks Dirut PT HK Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tol Trans Sumatra - GenPI.co
KPK menjadwalkan pemeriksaan eks Dirut PT HK Bintang Perbowo dalam kasus dugaan korupsi proyek lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra. (Foto: ANTARA/Fianda SJofjan Rassat)

GenPI.co - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Dirut PT Hutama Karya (HK) Bintang Perbowo dalam kasus dugaan korupsi proyek lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Direktur Utama PT Hutama Karya 2018-2020 Bintang Perbowo itu diperiksa selaku saksi perkara tersebut.

“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Bintang Perbowo hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Senin (1/4).

BACA JUGA:  KPK Pastikan Tuntaskan Aduan Pemerasan Oknum Jaksa Terhadap Saksi

Saksi lain yang dipanggil yakni Kadiv Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK th 2018-2021 Moh. Rizal Sutjipto dan Komisaris Utama PT Sanitarindo Tangsel Jaya Iskandar Zulkarnaen.

KPK pada Rabu (13/3) telah mengumumkan melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra.

BACA JUGA:  KPK: Nilai Gratifikasi dan TPPU Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Rp 9 Miliar

“KPK melakukan penyidikan karena ada indikasi kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan lahan yang dilakukan PT HK (Persero),” ujarnya.

Ali Fikri mengungkapkan penyidik pun telah menetapkan tersangka terhadap sejumlah orang dalam tahapan penyidikan ini.

BACA JUGA:  KPK Periksa Hanan Supangkat, Didalami Terkait Proyek di Kementerian Pertanian

Namun mengenai siapa saja yang sudah menjadi tersangka, termasuk uraian lengkap perkara nantinya akan diumumkan saat penahanan terhadap tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya