GenPI.co - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengajukan permohonan agar Mahkamah Konstitusi menghadirkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada sidang PHPU Pilpres 2024.
“Kami minta Ketua Majelis menghadirkan Kapolri di sidang selanjutnya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/4).
Todung mengungkapkan sudah memberikan surat kepada MK terkait permohonan menghadirkan kapolri itu.
Dia menyampaikan pengajuan nama kapolri untuk hadir pada sidang lanjutan itu karena ada banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak kepolisian.
“Ada banyak hal yang menyangkut kepolisian. Di antaranya intimidasi, kriminalisasi, dan yang terlibat ketidaknetralan dalam kampanye,” ujarnya.
TPN pun berharap supaya kapolri bisa memberikan penjelasan secara akuntabel mengenai kebijakan serta perintah yang dikeluarkan oleh kepolisian, ketika MK berkenan memanggilnya.
“Tidak hanya bansos, kami juga melihat aspek pelanggaran yang dilakukan kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilu,” ucapnya.
Tim Hukum TPN sebelumnya mendukung Tim Hukum Timnas AMIN yang mengajukan permohonan memanggil empat menteri di Kabinet Indonesia Maju.
MK selanjutnya mengumumkan akan memanggil Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Selanjutnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News