MK Gelar RPH untuk Tentukan Putusan Proses PHPU Pilpres 2024

06 April 2024 13:30

GenPI.co - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan dari proses PHPU Pilpres 2024, Sabtu (6/4).

MK sebelumnya telah menjadwalkan akan membacakan putusan atau penetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang.

Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan setelah proses sidang PHPU Pilpres 2024 ini, langsung dilakukan RPH.

BACA JUGA:  TPN Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri di Sidang PHPU Pilpres 2024

“Sudah mulai RPH, karena ada PHPU Pemilihan Legislatif 2024 juga,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (6/4).

Enny mengungkapkan seluruh hakim konstitusi nantinya menyampaikan pandangannya terhadap rangkaian PHPU Pilpres 2024, pada saat RPH.

BACA JUGA:  Sidang PHPU Pilpres 2024, Yusril Ihza Mahendra: MK Mau Panggil Presiden, Boleh

“Hakim konstitusi akan menyampaikan pandangannya masing-masing. Termasuk jika ada yang menyampaikan kesimpulan,” tuturnya.

Dia menyampaikan MK juga akan menunggu sampai 16 April 2024 pukul 16.00 WIB, jika ada pihak yang ingin menyampaikan kesimpulan dalam bagian penanganan PHPU Pilpres 2024.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Pastikan Hadir di Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK

Enny menjelaskan lamanya waktu penyampaikan kesimpulan itu karena perlu proses panjang dalam penyiapannya bagi setiap pihak.

Kemudian juga adanya masa libur serta cuti bersama untuk Lebaran yang cukup panjang. Namun dia memastikan MK tidak akan libur.

“MK tidak libur ya meskipun itu libur,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co