GenPI.co - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng) sehingga total ada delapan orang yang diringkus.
“Benar, jadi sekarang total ada delapan,” kata Jubir Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar dikutip dari Antara, Jumat (19/4).
Satu orang anggota kelompok JI tersebut ditangkap di Kota Palu Kamis (18/4). Sebelumnya tujuh orang ditangkap di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso pada Selasa (16/4).
Aswin belum mengungkapkan peran dan identitas delapan orang itu. Namun mereka statusnya sudah menjadi tersangka.
Dia juga belum menjawab mengenai apakah delapan orang tersebut ada kaitannya dengan jaringan JI yang ditangkap di Solo Jawa Tengah dan Jawa Timur pada Januari lalu.
“Itu belum bisa dijawab sekarang, karena masih dalam pengembangan dan penyidikan,” tuturnya.
Aswin tidak menjelaskan mengenai lokasi pemeriksaan delapan anggota JI itu, apakah di Sulteng atau di Mabes Polri Jakarta.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andito mengatakan penangkapan tersebut merupakan upaya menjaga kondusivitas wilayah dari ancaman teroris.
Densus 88 sebelumnya menangkap 10 orang anggota teroris JI di daerah Solo Raya, Jawa Tengah pada 25 Januari 2024.
Kemudian menangkap satu orang kelompok teroris JI di Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (27/1) lalu. Selang dua hari, seorang terduga ditangkap di daerah Magetan, Jawa Timur. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News