Densus 88 Tangkap 9 Anggota JI di Jawa Tengah, Sita Senjata Api dan Amunisi

Densus 88 Tangkap 9 Anggota JI di Jawa Tengah, Sita Senjata Api dan Amunisi - GenPI.co
Densus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Jawa Tengah. (Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga/am.)

GenPI.co - Densus 88 Antiteror Polri menangkap sembilan anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di sejumlah wilayah Jawa Tengah pada Kamis (14/12).

Karopenmas Divisi Humas Polri Jenderal Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan itu terkait dugaan tindak pidana terorisme. Mereka yakni WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB.

Para terduga teroris ini ditangkap di sejumlah wilayah Jawa Tengah, di antaranya di Sukoharjo, Sragen, Klaten dan Boyolali.

BACA JUGA:  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali, Konon Terlibat Pembuatan Senjata Api

“Penangkapan sembilan orang jaringan teroris JI pada Kamis, 14 Desember 2023,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (14/12).

Dalam penangkapan itu, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya enam pucuk senjata api laras pendek.

BACA JUGA:  18 Tersangka Teroris Ditangkap Tim Densus 88 pada Oktober 2023

Selanjutnya sebanyak 10 pucuk senjata gas atau PCP kaliber 6 mm dan 8 mm. Lalu, ada dua anak panah crossbrow. Kemudian ada amunisi 5.56 berjumlah 70 butir.

Amunisi 5.56 itu untuk senjata api laras panjang. Selain itu juga ada amunisi 3,8 spesial untuk senjata api laras pendek, dan amunisi cal 9,9.

BACA JUGA:  Densus 88 Waspadai Penyebaran Ideologi di Media Sosial yang Mengarah Terorisme

“Penyitaan amunisi 3,8 spesial ada 107 butir dan untuk amunisi cal 9,9, sebanyak 69 butir,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya