GenPI.co - Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono tunjuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi menjadi Plt Bupati Sidoarjo setelah Ahmad Muhdlor Ali ditahan KPK.
Ahmad Muhdlor Ali yang merupakan Bupati Sidoarjo resmi ditahan KPK per Selasa (7/5) untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi.
Adhy mengatakan pihaknya sudah menyiapkan surat penugasan penunjukkan Subandi menjadi Plt Sidoarjo menggantikan Ahmad Muhdlor Ali.
“Kami sudah siapkan suratnya. Begitu (Ahmad Muhdlor ditahan), kami tugaskan wakil bupati menjadi Plt,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (8/5).
Surat penugasan tersebut diterbitkan pada Rabu (8/5) ini. Pengangkatan Subandi ini otomatis karena setiap kepala daerah yang ditahan tidak boleh menjabat.
“Karena ada wakil bupati maka otomatis yang jadi Plt. Kalau tidak, baru kami cari yang lain,” tuturnya.
Sebelumnya, KPK menahan Ahmad Muhdlor Ali, tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidik menahan tersangka Ahmad Muhdlor Ali untuk 20 hari pertama terhitung Selasa (7/5) hingga 26 Mei 2024.
“Penyidik menahan tersangka AMA (Ahmad Muhdlor Ali) di Rutan Cabang KPK untuk kepentingan penyidikan,” ucapnya.
KPK sebelumnya juga menahan dua tersangka lain dalam perkara ini. Mereka yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News