KPK Panggil Bos 3 Perusahaan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR RI

KPK Panggil Bos 3 Perusahaan dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR RI - GenPI.co
KPK memanggil direktur dari tiga perusahaan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co - KPK memanggil direktur dari tiga perusahaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan mereka yang dipanggil yakni Direktur PT. Abbotindo Berkat Bersama Ariel Immanuel A.M. Sidabutar.

Kemudian, Direktur PT. Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, dan Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni

BACA JUGA:  KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan pada Sidang Syahrul Yasin Limpo

“Hari ini penyidik melakukan pemanggilan dan pemeriksaan para saksi di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Senin (6/5).

Saksi lain yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yakni PNS Setjen DPR RI/Analis Infrastruktur Eddy Cahyadi.

BACA JUGA:  KPK: eks Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp 20 Miliar

Kemudian PNS Kementerian Keuangan/Kasubdit Anggaran Bidang Agama dan Lembaga Tinggi Negara tahun 2019-sekarang Djamaluddin.

Selanjutnya ada Freelancer Koordinator Pengawas Lapangan RJA Ulujami - PT. Sigmabhineka Konsulindo Tahun 2020 Andri Wahyudi.

BACA JUGA:  KPK Ogah Terima Surat Absen Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

KPK sebelumnya mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 pada akhir Februari 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya