Panglima TNI Ancam Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online

15 Juni 2024 07:30

GenPI.co - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto akan memecat anggotanya yang terbukti terlibat aktivitas judi online.

"Yang jelas yang melanggar saya hukum. Hukuman berat bisa dipecat. Supaya tobat," tegas Agus, dikutip Sabtu (15/6).

Agus menilai judi online mesti diberantas karena merugikan masyarakat khususnya menengah ke bawah.

BACA JUGA:  Blokir Lebih dari 5.000 Rekening Judi Online, OJK: Ini Tantangan Bagi Kami!

Selain itu, pemberantasan aktivitas judi online ini juga harus dilakukan dari internal TNI.

Seperti diketahui, beberapa personel TNI terlibat dalam judi online.

BACA JUGA:  Hadi Tjahjanto Sebut Satgas Akan Lacak Pengendali Situs Judi Online

Sebelumnya, seorang anggota TNI bernama Letda Rasid dari satuan Brigif sampai memakai uang operasional satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online.

Penggelapan dana ini terungkap ketika Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana tersebut kepada Rasid.

BACA JUGA:  Bikin Malu! Anggota TNI AD Pakai Dana Kesatuan Sebesar Rp 876 juta untuk Judi Online

Akan tetapi, Letda R tak mampu memberikan uang kesatuannya hingga 2 hari.

Dia kemudian mengaku memakai uang kesatuan untuk kepentingan judi online.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi memastikan TNI akan menindak tegas seluruh personel yang terlibat judi online.

"Setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer. Adapun setiap Anggota yg terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang," jelas dia.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co