Pratikno: Soal Perppu KPK, Mohon Bersabar

02 November 2019 17:42

GenPI.co - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo masih menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan Undang-undang KPK. 

"Mohon bersabar, terkait dengan Perppu KPK itu adalah menghargai proses hukum yang berlangsung di MK," kata Pratikno di pangkalan udara TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusumah Jakarta, Sabtu (2/11).

Pratikno menyampaikan hal tersebut terkait pernyataan Presiden Jokowi pada Jumat (2/11) mengenai kemungkinan diterbitkannya Perppu atas UU No 19 tahun 2019 mengenai Perubahan UU KPK.

Masinton Happy Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK, Ini Ekspresinya

Pratikno pun menegaskan bahwa saat ini belum ada pembicaraan mengenai penerbitan perppu. Presiden Jokowi tidak mau membuat keputusan hukum ketika masih ada uji materi di MK.

"Biarkan proses hukum itu berlangsung, berjalan, nanti masalah perppu KPK itu urusan lain, tapi yang jelas beliau mengharagai proses hukum yang berlangsung di MK, itu saja," jelas Pratikno.

BACA JUGAMahasiswa Menagih: Pak Jokowi, Tuntaskan Perppu KPK Sekarang!

Pada 26 September 2019 lalu, Presiden Jokowi mengaku mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu terkait revisi UU KPK setelah bertemu dengan sejumlah tokoh nasional termasuk saat itu mantan ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).

Namun pada 2 Oktober 2019 Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang masuk dalam koalisi pemerintah mengatakan bahwa Presiden Jokowi bersama seluruh partai pengusungnya tidak akan mengeluarkan perppu UU KPK. Keputusan itu menurut Surya Paloh disepakati ketika Presiden Jokowi dan pimpinan parpol pendukung saat bertemu di Istana Kepresidenan Bogor pada 30 September 2019. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co