Pengamat politik Ujang Komarudin meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) KPK.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo masih menunggu proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perubahan UU KPK.
Prof. Dr. H. Abdul Chair Ramadhan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah sebuah pembangkangan terhadap konstitusi.