GenPI.co - Analis Komunikasi Politik Khafidlul Ulum menyebut DPR RI tak perlu tambah komisi meski jumlah kementerian akan bertambah di kabinet Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Erapol Indonesia itu mengatakan jika merujuk pada bocoran jumlah komisi dan kementerian, banyak kementerian yang punya tugas beririsan dengan kementerian lain.
Dia menyebut adanya komisi baru hanya menyedot anggaran besar. Mulai dari pembiayaan sekretariat, rapat, konsumsi, dan biaya lain.
“Penambahan komisi jelas tidak akan efisien dari sisi anggaran,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (12/10).
Khafidlul mencontohkan dari kabar yang beredar, Komisi XIII akan bermitra Kementerian Hukum, Kementerian HAM.
Kemudian Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, LPSK, BNPT, dan instansi lainnya.
Menurutnya, sejumlah kementerian dan badan tersebut punya bidang yang berkaitan hukum, sehingga tak perlu ada komisi khusus di DPR.
Khafidlul pun menilai cukup Komisi III DPR RI yang bermitra dengan sejumlah kementerian dan badan di atas.
Dia juga menyampaikan penambahan komisi juga tidak menjamin DPR RI akan kerja lebih efekif di masa mendatang.
Khafidlul mengatakan efektivitas bukan diukur dari penambahan komisi. Tetapi tergantung para anggta dewan itu dalam menjalan fungsinya dengan baik.
“Sebaiknya DPR membatalkan rencana penambahan komisi. Termasuk rencana pembentukan Badan Aspirasi. Tugas DPR, bukan kah mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat?” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News