GenPI.co - Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menyoroti survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) terkait dugaan keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada kasus Harun Masiku.
Emrus mengatakan survei opini publik yang dilakukan LSI tersebut bertentengan pada asas praduga tak bersalah dan kaidah ilmiah.
Dia menjelaskan suatu survei haruis berbassis pada ilmu pengetahuan, dengan filosofi dasar yakni untuk kemaslahatan umat manusia.
“Ilmu pengetahuan tidak sebatas eksprimen atau pengumpulan data. Namun juga harus pertimbangan dampak terhadap manusia,” katanya dikutip dari JPNN.com, Senin (10/2).
Dia menyebut survei yang menanyakan apakah publik percaya Hasto terlibat korupsi atau tidak, maka itu bisa membangun persepsi negatif yang belum tentu sesuai fakta hukum.
“Jika survei hanya menguji kepercayaan publik pada suatu dugaan tanpa bukti yang jelas, ini bisa menyesatkan,” tuturnya.
Emrus mengungkapkan survei yang dilakukan LSI seperti itu pun seolah membentuk opini bahwa seseorang sudah salah sebelum adanya putusan hukum.
Sebelumnya, LSI merilis hasil survei mengungkap ada 77 persen responden yang percaya Hasto Kristiyanto terlihat perkara Harun Masiku.
Namun setelah ditelaah lebih dalam, diketahui hanya 38 persen responden yang mengakui tahu kasus yang menjerat Hasto.
Sedangkan 62 persen lainnya belum tahu. Angka 77 persen itu pun sebenarnya dari kelompok 38 persen yang tahu kasusnya, bukan seluruh responden. (tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News