GenPI.co - KPK akan mengecek kebenaran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita yang disebut sedang dirawat di RS Wongso Semarang.
Lembaga antirasuah tersebut sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mbak Ita bersama tersangka lain, yakni suaminya anggota DPRD Jateng Alwin Basri (AB).
Pemanggilan tersebut merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya yang tak dihadiri dua tersangka itu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan dari informasi terakhir yang didapatkannya, Mbak Ita sedang dirawat di RS Wongso Semarang.
“Penyidik KPK tentunya akan menganalisis, menindaklanjuti, dan mengecek terkait gangguan kesehatan itu,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (12/2).
KPK nantinya juga akan membawa dokter untuk memeriksa kesehatan Mbak Ita, supaya bisa memastikan kebenaran dari alasan itu.
Namun pemeriksaan kesehatan terhadap Mbak Ita belum ditentukan, karena informasi terkait perawatannya baru diterima pada hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan.
KPK membantah soal kabar akan dilakukan penjemputan paksa terhadap HGR. Sebab Mbak Ita sebelumnya telah menyatakan akan hadir untuk pemeriksaan.
Mbak Ita diketahui sudah mangkir sebanyak tiga kali dari panggilan KPK dengan alasan kesehatan. Hal yang sama juga terjadi pada suaminya.
“Kami perlu mengecek, nanti penyidik akan cek benar atau tidak. Kami tak ingin isu ini tidak benar,” ucapnya. (tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News