GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku tidak akan mengambil honor atau gaji setelah menjadi pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran, dalam bentuk apapun,” kata Setyo, Senin (14/4).
Sebelumnya, BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta pada Senin (24/3) lalu.
Dalam kepengurusan Danantara tersebut, KPK diwakili Ketua KPK tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.
Setyo menegaskan keputusan ini diambil sesuai dengan aturan yang berlaku di internal KPK.
Dia juga bertekad KPK akan bersifat profesional setelah masuk kepengurusan Danantara.
Pihaknya akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK dalam kepengurusan Danantara.
Di sisi lain, Setyo mengungkapkan statusnya di kepengurusan Danantara bukan bersifat personal, tetapi mewakili institusi atau kelembagaan KPK.
“Jadi, enggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain,” jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News