Bawaslu Lacak Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Serang

23 April 2025 12:10

GenPI.co - Bawaslu memastikan akan melacak aktor penyuplai dana untuk praktik politik uang di pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Serang 2024.

Ketua Bawaslu Serang Furqon mengatakan tim penegakan hukum terpadu atau gakkumdu sudah menangkap 12 tersangka politik uang.

“Sebanyak 12 orang yang diduga terlibat politik yang itu ditangkap di enam kecamatan,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (23/4).

BACA JUGA:  Menjelang PSU Pilkada Serang, Bawaslu: Politik Uang Jadi Isu Hangat

Dia mengungkapkan tim gakkumdu saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus politik uang itu untuk mencari aktor penyuplai dana.

Furqon menyampaikan hasil sementara dalam pemeriksaan terhadap 12 tersangka itu, diketahui ada pihak yang menjadi pemodal untuk praktik politik uang.

BACA JUGA:  Terlibat Politik Uang PSU Pilkada Serang, 3 Orang Ditangkap

“Dari hasil klarifikasi, untuk yang memberi dana tersebut salah satunya mempunyai jabatan anggota DPRD Serang,” ujarnya.

Namun Bawaslu sampai saat ini masih belum bisa memastikan siapa terduga pelaku pemodal politik uang dalam PSU itu.

BACA JUGA:  PSU Pilkada Serang Sepi, Pemilih Tak Perlu Antre di TPS

“Kami masih melakukan pendalaman terkait permasalahan itu. Sedangkan untuk tempat kejadiannya di Kecamatan Cikeusal,” tuturnya.

Furqon mengatakan penangkapan 12 tersangka ini juga sekaligus barang buktinya berupa uang belasan juta rupiah.

“Barang bukti yang sudah disita yakni uang sebesar Rp 18.275.000,” ucapnya. (mcr34/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co