308 Laporan Dugaan Pelanggaran PSU, Bawaslu RI: 82 Persen Selesai Ditangani

06 Mei 2025 12:10

GenPI.co - Bawaslu RI menyebut menerima 308 laporan dugaan pelanggaran pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 hingga 2 Mei 2025.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan laporan yang diterima itu rinciannya yakni 293 laporan dari masyarakat dan sisanya 15 adalah temuan dari jajarannya.

Dia mengungkapkan ada tiga daerah yang jumlah laporannya tertinggi. Pertama yakni Kabupaten Empat Lawang ada 76.

BACA JUGA:  Ketua Bawaslu RI: Tidak Ada Serangan Fajar di PSU Pilkada Pasaman

“Kemudian Kabupaten Banggai 54 laporan dan Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 28 laporan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (6/5).

Daerah lain dengan laporan dugaan tertinggi yakni Kabupaten Taliabu ada 21 laporan, di Kabupaten Bungo dan Gorontalo Utara masing-masing 17.

BACA JUGA:  Bawaslu Lacak Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Serang

Rahmat menyampaikan sudah ada 82 persen dari 308 laporan tersebut sudah selesai ditangani. Sementara itu sisanya 18 persen masih proses.

Hasil dari penanganan itu yakni ada 73 laporan yang dinyatakan bukan merupakan pelanggaran. Kemudian delapan pelanggaran hukum atau netralitas ASN.

BACA JUGA:  Bawaslu Serang Limpahkan Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU ke Polisi

“Sebanyak 11 pidana pemilihan, dan ada delapan yang masuk kategori pelanggaran administrasi,” tuturnya.

Rahmat mengatakan Bawaslu juga menerima empat sengketa pemilihan, yakni Kabupaten Pesawaran, Gorontalo Utara, Tasikmalaya, dan Provinsi Papua.

“Hasilnya, empat daerah itu tidak bisa diregister. Sebab tidak membuat kerugian langsung yang menjadi syarat pengajuan sengketa,” ucapnya.

PSU Pilkada 2024 diketahui sudah digelar di 19 daerah. Pelaksanaannya yakni 22 Maret 2025, 5 April 2025, 16 April 2025, dan 19 April 2025. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co