
GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan perwakilan fraksi-fraksi di parlemen segera bertemu membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK yang akan dibahas tersebut mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah. DPR RI sebelumnya pun telah menerima masukan dari pemerintah dan wakil masyarakat.
“Seluruh partai akan berkumpul, setelah kemarin menerima masukan pemerintah dan wakil masyarakat,” katanya dikutip dari JPNN, Rabu (2/7).
BACA JUGA: Wayan Koster Ogah Restui DPRD soal Usulan Legalitas Sabung Ayam di Bali
Politikus PDIP itu menyampaikan sikap fraksi di parlemen nantinya akan disampaikan di forum resmi seusai pertemuan.
“Sikap dari partai menjadi hal yang menjadi suara dari kami partai politik untuk menyuarakan dari DPR,” ujarnya.
BACA JUGA: Sugiono Beri Kejelasan soal Dubes RI untuk AS, Bakal Kirim Surat ke DPR RI
Puan belum bisa menjawab saat ditanya mengenai kemungkinan DPR RI membentuk pansus untuk revisi UU Pemilu.
“DPR nanti sesuai mekanisme, tentu akan mengambil langkah atau mencermati hal itu untuk mencari sikap apa yang akan kami ambil,” tuturnya.
BACA JUGA: Imbas Putusan MK, Aria Bima Sebut Bukan Hal Mudah Masa Jabatan DPRD Diperpanjang
DPP Partai NasDem sebelumnya menilai berpeluang terjadi pelanggaran hukum jika putusan MK tersebut ditindaklanjuti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News