Intelijen TNI Tangkap 3 WNA Cina di Papua, Ada Apa?

23 November 2019 21:50

GenPI.co - Kepala Seksi Intelijen Korem 173/PVB Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto memimpin langsung penangkapan tiga warga negara asal Cina yang tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, menurut Kolonel Arie Tri, ketiga warga negara Cina itu tidak mempunyai identitas dan dokumen keimigrasian serta tidak bisa berbahasa Indonesia.

BACA JUGA: Diingatkan Jokowi Malah Bangga, Kenegarawanan Prabowo Luar Biasa!

"Untuk kepentingan penyidikan atas ketiadaan dokumen keimigrasian bagi tiga WNA Cina sesuai aturan diserahkan ke kantor Imigrasi Biak, guna dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesiam," kata Kasi Intelijen Korem 173 Biak.

Mereka yang diamankan yaitu Zhang Xiaoxuan (25), Wang Xiuxing (49) dan Xu Xuecheng (42) pekerja PT Forespek di wilayah distrik Inggilu, Kabupaten Waropen, Sabtu (23/11).

BACA JUGA: Ahok Dapat Gaji Rp 3 Miliar, Iwan Fals: Harus Hebatlah...

"Tiga warga Cina yang ditangkap di Kabupaten Waropen, telah kami serahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak pada Sabtu malam pukul 19.20 WIT. Diterima Kasi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Henri Santos," ungkap Kasi Intelijen Korem 173/PVB Biak Kolonel Arie Tri Hedhianto didampingi Dandim 1709 Yawa Letkol Inf Leon Pangaribuan.

Ia mengakui, masih ada satu lagi WNA asal Cina yang belum diserahkan ke Imigrasi Kelas II Biak karena saat itu dia sedang berada di tempat lain.

BACA JUGA: 3 WNI Diculik, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar

Wartawan ANTARA mencoba menanyakan ketiga WNA Cina yang ditangkap satuan Intelijen Korem 173/PVB Biak di kantor Imigrasi Biak tak bisa menggunakan bahasa Indonesia serta tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Biak Henri Santos mengakui mereka ada.

BACA JUGA: Aura Prabowo Luar Biasa, Menhan Ghana Sampai Lontarkan Pujian

"Untuk pemeriksaan dokumen keimigrasian status ketiga WNA sudah kami amankan hingga waktu 2X24 jam dalam menentukan status hukumnya," ujarnya.

Hingga Sabtu malam pukul 20.30 WIT, tiga WNA yang tertangkap merasa lapar minta dibelikan mi goreng untuk dimakan, pascamelakukan perjalanan kapal laut selama enam jam dari kabupaten Waropen.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co