3 WNI Diculik, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar

3 WNI Diculik, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp 8 Miliar - GenPI.co
Kelompok Abu Sayyaf Filipina (Foto: jpnn)

GenPI.co - Media Malaysia, The Star, melaporkan bahwa kelompok Abu Sayyaf menangkap tiga Warga Negara Indonesia (WNI).

WNI itu yakni Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika ketiganya tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.

BACA JUGA: Ahok Dapat Gaji Rp 3 Miliar, Iwan Fals: Harus Hebatlah...

Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata berhasil naik dan menyandera WNI tersebut.

Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.

BACA JUGA: Diingatkan Jokowi Malah Bangga, Kenegarawanan Prabowo Luar Biasa!

Komisaris Kepolisian Negara Bagian Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari otoritas Filipina, sang penculik telah meminta tebusan serupa kepada pihak keluarga beberapa hari setelah penyanderaan terjadi.

Meski begitu, Omar enggan mengatakan jumlah tebusan yang diminta penyandera.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya