Mahfud MD Sambut Usulan Hendropriyono, OPM itu Pemberontak...

26 Desember 2019 17:45

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menghargai usulan Mantan Kepala BIN A.M. Hendropriyono yang meminta Organisasi Papua Merdeka (OPM) tidak disebut sebagai KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata). 

BACA JUGA: Menhan Prabowo Subianto Diam-diam Dinasihati Luhut Panjaitan

Pada kesempatan tersebut, Hendropriyono tegas mengusulkan agar OPM disebut sebagai pemberontak.

BACA JUGA: Tsunami Aceh 2004 Pasti Akan Berulang, Ini Bukti Valid BNPB...

"Kita masih saja menganggap mereka KKB, kelompok kriminal bersenjata, bukan. Mereka ini adalah pemberontak. Masalah ini bukan kriminal saja. Kalau kita terus berpegang di situ, kenapa kita majukan tentara?" beber Hendropriyono di Jakarta, Senin (23/12).

BACA JUGA: Wow... Paspampres Diusulkan Seperti US Secret Service Amerika

Hendroproyono menegaskan bahwa OPM merupakan pemberontak yang harus masuk dalam daftar teroris internasional.

BACA JUGA: Luar Biasa... Museum Nabi Muhammad SAW Akan Dibangun di Indonesia

"Mestinya OPM itu sudah masuk ke list terrorist international. Karena dia sudah membunuh rakyat yang tidak mengerti apa-apa. Itu sudah salah. Mereka bunuh tentara, polisi, rakyat juga dibunuh. Hal ini bisa sangat sulit dipecahkan," kata Hendropriyono menegaskan.

BACA JUGA: Ancaman Banjir Besar di Indonesia, Ini Daftarnya Menurut BNPB

Menurut Mahfud, Hendropriyono memiliki banyak pengalaman di dunia militer, khususnya intelijen.

Karenanya, Mahfud MD menilai Hendropriyono punya kapasitas mengusulkan penyebutan OPM sebagai pemberontak.

BACA JUGA: Air Kelapa, Solusi Alami Penderita Diabetes Tipe-2 dan Jantung

"Soal Pak Hendropriyono, bagus. Pak Hendropriyono, kan senior. Dia pernah lama di pemerintahan, dia juga jenderal di BIN. Jadi, dia punya kapasitas untuk mengusulkan hal-hal seperti itu," ungkap Mahfud ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12).

BACA JUGA: Radang Tenggorokan? Ini 6 Herbal Alami Tokcer Tanpa Ampun

Mahfud MD mengaku akan menampung usulan dari Hendropriyono. 

Nantinya usul Hendropriyono akan dibahas bersamaan rapat penanganan persoalan di Papua.

BACA JUGA: Tulang Ikan Menyangkut di Tenggorokan? Ini Cara Mengatasinya...

"Nanti dalam waktu tidak lama, tidak akan lebih dari dua hari kami akan rapat lengkap untuk membahas segala masalah yang menyangkut langkah-langkah komprehensif. Komprehensif termasuk usulnya Pak Hendropriyono," jelas Mahfud.(*)


 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co