Firli: Presiden Jokowi Tak akan Intervensi KPK

31 Desember 2019 20:01

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan Presiden Joko Widodo tidak akan mengintervensi lembaga antirasuah dalam menjalankan tugas memberantas korupsi.

"Presiden sangat jelas mengatakan bahwa Presiden tidak pernah mengintervensi penegakan hukum oleh KPK," ujar Firli di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/12).

BACA JUGA: Pak Jokowi Harus Evaluasi 3 Menteri Ini Tahun Depan

Firli mengatakan hal tersebut tidak akan terjadi, mengingat Jokowi telah menegaskan tidak akan turut campur terhadap kinerja para pimpinan KPK maupun anggota Dewan Pengawas.

"Tidak ada, tidak ada, saya katakan bahwa presiden tidak pernah mengintervensi kinerja KPK, termasuk dengan Dewan Pengawas," tegas Firli.

Dalam draf Peraturan Presiden (perpres) KPK mengenai organisasi dan tata kerja pimpinan dan organ pelaksana pimpinan KPK, disebutkan bahwa Pimpinan KPK merupakan pejabat negara setingkat menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala negara (pasal 1).

BACA JUGA: Megawati dan Puan Tidak Ikut Ziarah ke Makam Taufiq Kiemas

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat (27/12) menegaskan bahwa dalam perpres tersebut tidak ada itikad, niat atau apapun dari pemerintah yang ingin melemahkan KPK.

Hingga saat ini, Presiden Joko Widodo belum menandatangani ketiga perpres tersebut karena masih dalam proses finalisasi.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co