Rakyat Papua Tak Terurus, Siapa yang Menikmati Dana Otsus Rp80 T?

02 Januari 2020 03:14

GenPI.co - Pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dinilai sangat berantakan, apalagi jika melihat kondisi di bumi Cenderawasih tersebut, tak ada perubahan signifikan bagi masyarakatnya.

BACA JUGA: Manfaat Piknik Ternyata Luar Biasa, Ampuh Cegah Penyakit Jantung

Meski jumlah dana otsus terus bertambah setiap tahun, hingga saat ini tidak akan bisa menyelesaikan masalah Papua.

Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI Sukamta kepada jpnn.com, Rabu (1/1).

BACA JUGA: Info Terkini: Anies Baswedan Tak Kuasa Menyebut 4 Korban Banjir

Menurut Sukamta, sejak pengalokasian tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) migas, dana Otsus, dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) kepada Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, totalnya sudah mencapai Rp80 triliun lebih sampai tahun 2019.

BACA JUGABanjir di Jakarta: Viral Foto Puluhan Taksi Blue Bird Tenggelam

Sukamta menjelaskan, bahwa rata-rata 50-60 persen dana itu memberikan kontribusi terhadap pendapatan APBD dan disertai dengan diskresi penuh dalam pengelolaannya.

"Tetapi itu ternyata tidak berdampak signifikan terhadap perubahan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat," kata Sukamta keheranan.

BACA JUGA: Berita Terkini BMKG: Ini Prediksi Cuaca Ekstrem Seminggu ke Depan

Sukamta menyebutkan, bahwa efektivitas dana Otsus hingga kini masih rendah, akibat tidak ada rencana strategis yang mengatur perencanaan, pemanfaatan, dan pengelolaannya.

Menurut legislator asal Yogyakarta itu, seharusnya dana Otsus Papua meningkatkan belanja daerah dalam mendukung pemberian layanan umum.

BACA JUGA: Kado Tahun Baru 2020 untuk Rakyat, Iuran BPJS Naik 100 Persen

Pembangunan berbagai infrastruktur dasar, serta penyediaan barang dan jasa publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Namun nyatanya pelayanan publik dan tingkat kesejahteraan masyarakat masih tertinggal bila dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia," beber Sukamta.

Sukamta menyebut, indikator IPM dan pendapatan per kapita Papua setiap tahun selalu berada di bawah rata-rata IPM dan pendapatan per kapita secara nasional. 

BACA JUGA: 2020: Jabodetabek Disambut Banjir, Presiden Jokowi Kepikiran Ini

Sementara tingkat kemiskinan berada di atas rata-rata kemiskinan nasional.

"Maka pengelolaan Otsus harus dievaluasi secara menyeluruh," papar pria lulusan Salford University UK ini.

Sukamta lantas menyinggung soal siapa sebenarnya yang menikmati dana Otsus Papua. 

Karena sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2001, katanya, penerimaan DBH Migas Provinsi Papua dan Papua Barat, sekurang-kurangnya 30 persen dialokasikan untuk biaya pendidikan, dan 15 persen untuk biaya kesehatan dan perbaikan gizi.

Namun faktanya, penggunaan dana Otsus bidang pendidikan di Provinsi Papua dan Papua Barat ternyata hanya 22-23 persen. 

Sedangkan di bidang kesehatan, realisasi dana Otsus untuk belanja kesehatan rata-rata mencapai 19 persen untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat rata-rata sebesar 12,5 persen.

Anehnya, bahwa sebagian besar penerimaan Otsus lebih banyak dialokasikan untuk untuk belanja birokrasi pemerintahan (belanja pegawai, serta belanja barang dan jasa).

"Parahnya, rakyat tidak mendapatkan pelayanan maksimal dari belanja birokrasi pemerintahan. Maka efisiensi sektor pemerintahan harus dilakukan agar masyarakat Papua merasakan dampak Otsus Papua, bukan elite pemerintahan yang menikmati," tegas Sukamta yang juga anggota Tim Pengawas DPR RI untuk alokasi Daerah Khusus ini.

Sukamta memberikan masukan kepada pemerintah terkait pengelolaan dana Otsus Papua. 

Di antaranya pendampingan, serta sanksi tegas dan penegakan hukum jika terjadi penyelewengan. 

Kemudian, pengelokasiannya harus menggunakan prinsip efektifitas bukan gelondongan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co