Duh Gusti... Kapal China Berseliweran Lagi di Laut Natuna

14 Januari 2020 14:49

GenPI.co - Pihak Istana sepertinya mengambil sikap sabar, menyikapi kabar yang menyebutkan kapal-kapal nelayan China kembali berseliweran di laut Natuna.

Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, malah menganggap wajar datangnya kapal-kapal China tersebut. 

BACA JUGA: Menhan Prabowo Gagah Banget, Pasukan Elite Prancis Hormat Senjata

Sebab, menurut Jaleswari, bahwa memang sejak awal ada perbedaan pandangan antara Indonesia dan Negeri Panda mengenai status Natuna.

Menurut Jaleswari, Indonesia berpegang pada United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 yang menyatakan wilayah itu adalah bagian dari ZEE Indonesia. 

BACA JUGA: Manuver China di Natuna Sampai Kiamat, Pakar: Rakyat Marah Repot!

Sementara Tiongkok, berpegang pada Nine Dash Line alias sembilan garis putus-putus yang diklaim sebagai batas teritorialnya.

"Jadi, soal klaim-klaim dan lain-lain, sepanjang Indonesia dan China (Tiongkok) tidak pernah satu ukuran untuk melihat klaim itu, tidak akan bertemu. Dan itu wajar saja," beber Jaleswari, di Istana Negara, kemarin, seperti dikutip dari Rakyat Merdeka RMCO.id.

BACA JUGA: Pangeran Uni Emirat Arab Tajir Melintir, Ingin Pulau di Indonesia

Jaleswari pun meyakini kejadian kapal China yang masuk ZEE di Natuna akan terus berulang. 

Yang terpenting, katanya, kehadiran presiden beberapa waktu lalu telah memberi pesan yang jelas, bahwa kedaulatan Indonesia di Natuna tak bisa ditawar.

BACA JUGA: Gaji Honorer K2 Lulus PPPK Setara PNS, Tapi Sistem Kontrak Bahaya

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rahman menyatakan, kapal-kapal TNI AL akan tetap berada di perairan Natuna. 

Fadjroel menyebut, keberadaan kapal TNI AL itu untuk mengawasi kapal Coast Guard dan kapal ikan China yang kembali berseliweran di wilayah itu.

BACA JUGA: Lakukan 4 Cara Ini, Dijamin Membuat Pasangan Kelepek-kelepek

"Ya tetap di sana, tetap ada di sana. Dimungkinkan sementara ini, jadi ada upaya bersama untuk mengawal hal tersebut," ungkap Fadjroel.

Selain mengawasi, keberadaan kapal perang TNI AL itu juga untuk melakukan penegakan hukum di wilayah ZEE Indonesia. 

BACA JUGA: Harta Warisan Mendiang Lina Sekitar Rp10 M, Siapa yang Berhak?

Menurut Fadjroel, pemerintah akan terus meningkatkan patroli dengan melibatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP.

"Dalam hak berdaulat dalam kasus ini, adalah Zona Ekonomi Ekslusif, itu yang diperlukan adalah penegakan hukum," jelasnya.(okt/rmco)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co