Kasus Jiwasraya Masuk DPR, PDIP dan Demokrat Langsung Beda Sikap?

19 Januari 2020 20:33

GenPI.co - Kasus Jiwasraya sangat menyedot perhatian berbagai pihak, salah satunya yakni partai politik di DPR.

Bahkan untuk menyikapi wacana pembentukan Pansus Jiwasraya pun, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat memiliki pandangan berbeda.

BACA JUGA: Wow... Ternyata Ini Senjata Tempur Paling Ditakuti di Dunia

PDIP menilai pansus tidak tepat, sedangkan Demokrat berbicara sebaliknya. 

Menurut anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyebutkan, tidak ada urgensi untuk membentuk Pansus Jiwasraya.

BACA JUGA: KPK Tidak Boleh Tangani Kasus PT Asabri, Ini Kata Menko Polhukam

Pasalnya, menurut Deddy, pembentukan pansus membuat upaya pemerintah mengembalikan uang nasabah menjadi terganggu.

"Kalau pemerintah tidak menunjukkan iktikad menyelesaikan masalah Jiwasraya itu secara cepat tentu kami akan mendorong Pansus. Namun, ternyata pada penutupan masa sidang itu, pimpinan DPR sudah menagih instansi terkait, dan langsung kejaksaan bergerak," ungkap Deddy ditemui dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (19/1).

BACA JUGA: Menhan Prabowo Beli Kapal Fregat dari Denmark, Luhut Semringah...

Selain itu, pembentukan pansus membuat penyelidikan atas persoalan di Jiwasraya menjadi tidak fokus. 

Apalagi persoalan Jiwasraya, kata Deddy, beberapa orang telah diperiksa kejaksaan dan di antaranya sudah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA: Aura Sandiaga Uno, Membuat Kepala BIN Hingga Presiden Meleleh...

"Bahkan, sekarang sudah ditahan orang-orang yang disangkakan terlibat dalam kekacauan di Jiwasraya, karena itu dalam rapat pimpinan DPR disepakati dibentuk Panja bukan Pansus," jelas Deddy.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai positif wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Menurut Didi, pembentukan pansus dapat mengungkap dalang-dalang dari persoalan di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Jadi (pembentukan Pansus Jiwasraya) itu untuk membuat masalah ini lebih dalam dan komprehensif dan bisa mengungkapkan pelaku sampai lebih jauh. Hanya dengan Pansus bisa dilakukan," ungkap Didi setelah menghadiri diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (19/1).

Menurut Didi, Pansus bisa memanggil tokoh yang diduga terlibat dari persoalan di Jiwasraya, tetapi tidak diproses hukum. Dengan begitu, pengungkapan persoalan di Jiwasraya menjadi tuntas.

"Manakala ada orang yang mangkir orang-orang yang disinyalir ada orang lain lagi, lalu menghindar proses hukum dan politik itu bisa dilakukan pemanggilan secara paksa dengan kewenangan Pansus," tegas Didi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan
jiwasraya   dpr   pdip   demokrat   pansus   pdip vs demokrat   bumn  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co