Mulan Jameela Akan Diperiksa Polisi, Gerindra Langsung Bereaksi

30 Januari 2020 17:30

GenPI.co - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Gerindra Habiburrokhman menyoroti rencana Polda Jawa Timur memeriksa rekan separtainya, Mulan Jameela.

Mulan Jameela akan diperiksa polisi sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.

BACA JUGA: Menhan Prabowo Bahas Kontrak Sukhoi-35 Rusia, Amerika Ketar-ketir

Menurut juru bicara khusus (Jubirsus) Partai Gerindra Habiburrokhman, secara garis besar penanganan kasus MeMiles yang dilakukan kepolisian sudah cukup bagus.

Namun, dia mempertanyakan rencana Polri memanggil istri musikus Ahmad Dhani itu. 

BACA JUGA: Strategi Menhan Prabowo Bikin Melongo, Kini Bidik Misil Rusia

"Ini bukan personal, tetapi juga penting terkait pernyataan akan ada pemanggilan rekan saya, Mulan Jameela," ungkap Habiburrokhman saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Idham Azis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1). 

BACA JUGA: China Makin Mencekam, Virus Corona Sudah Masuk Wilayah Suci Tibet

Habiburrokhman menjelaskan, dirinya memeriksa secara teliti jalannya kasus ini. 

Dia justru mempertanyakan kaitan Mulan Jameela dengan tindak pidana investasi bodong tersebut.

BACA JUGA: Ratusan Honorer K2 Dilantik Jadi PNS, Air Mata Bercucuran...

"Saya ikuti betul, saya cek betul, apa kaitannya orang yang perform yang hanya bernyanyi, kontrak ada, hak ada, kewajiban ada, dengan tindak pidana investasi bodong ini. Kalau dia member, atau dia top up, ok, kan begitu," ungkapnya.

Habiburrokhman mengingatkan bahwa pemanggilan terhadap seseorang itu tidak hanya persoalan nuansa hukum saja, tetapi ada pula dampak sosialnya. 

BACA JUGA: Terpidana Jadi Dirut Transjakarta, Anies Baswedan Mimpi Apa ya...

Menurut Habiburrokhman, ada social cost bagi orang yang dipanggil, karena namanya diberitakan dan kadang pemberitaan itu digoreng-goreng sedemikian rupa.

Misalnya, kata dia, Mulan Jameela terjerat MeMiles dan sebagainya. Padahal dia cuma bernyanyi.

BACA JUGA: Setelah Honorer K2, Kini Non-Kategori Minta Jadi PPPK

"Jadi, menurut saya berhati-hatilah melakukan penyidikan. Oke dalam konteks hukum mungkin lebih banyak saksi, tetapi kalau tidak relevan, buat apa juga?" jelasnya. 

Menanggapi itu, Kapolri Idham mengatakan dia akan menyampaikan kepada Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan terkait pemanggilan Mulan Jameela itu agar dilihat dulu asas manfaat dan mudaratnya.

"Memang, karena ini artis ini (berita) jadi bagus. Kalau manggil yang biasa-biasa saja, tidak terlalu booming," jelasnya.  

Dalam kasus dugaan investasi ilegal Me Miles, ini Polda Jatim telah menangkap lima tersangka. Mereka adalah KTM, FS, ML, PH, dan MS.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co