La Nyalla: Republik Ini Tidak Bubar Hanya Karena Pilkada Serentak

29 Mei 2020 02:18

Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti menyarankan pemerintah mengkaji ulang keputusan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar 9 Desember 2020.

"Saat ini masih dalam masa pandemik corona . Ini penting dikaji secara mendalam, termasuk apa mendesaknya harus dipaksakan tahun ini?" ujar La Nyalla di Surabaya, Kamis (28/5).

BACA JUGA: Ingrid Kansil: New Normal Oke, Tapi Jangan Bikin Bingung Rakyat

Menurut La Nyalla, sampai hari ini masih banyak daerah, baik provinsi maupun kota atau kabupaten berada dalam zona merah, bahkan kurva pasien terpapar Corona belum menurun.

"Malah di sebagian daerah menunjukkan tren naik dari sisi wabah itu sendiri. Belum dari sisi kualitas Pilkada apabila diselenggarakan dalam situasi pandemik belum dinyatakan berakhir," ucapnya.

Ia mengambil contoh Jawa Timur, yang penyebarannya dan tercatat 65 persen angka kasus covid-19 di provinsi tersebut berasal dari Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

"Di satu sisi, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik akan menggelar Pilkada," kata mantan Ketua Kadin Jatim tersebut.

Ia menegaskan, Republik ini tidak terancam bubar hanya karena Pilkada ditunda, sebab sudah ada mekanisme bila masa jabatan kepala daerah berakhir, yakni ditunjuk penjabat sementara untuk menjalankan pemerintahan daerah.

Sementar itu, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan keputusan pelaksanaan Pilkada 2020 dilaksanakan pada 9 Desember tersebut mempertegas keputusan Rapat Kerja Komisi II DPR pada 14 April lalu dan dituangkan dalam Perppu Nomor 2/2020 tentang Pilkada.

"Kita sepakat tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari pencoblosan Pilkada 2020. Ini mempertegas keputusan kita tanggal 14 April lalu dan sudah dituangan dalam Perppu Nomor 2/2020," uja Doli.

BACA JUGA: Pak Anies, Kenapa THR PNS Dipotong, TGUPP Tidak?

Politisi Partai Golkar itu mengatakan persetujuan itu dengan syarat bahwa seluruh tahapan Pilkada Serentak harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, dan tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co