Surat Sakti Sang Jenderal, Bikin Wajah Polri Amburadul

17 Juli 2020 08:30

GenPI.co - Polri telah mencopot Brigjen Prasetijo dari jabatan sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri. Pencopotan itu dilakukan gara-gara buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

BACA JUGA: PNS dan PPPK Bisa Bernapas Lega, Ini Kata Pak Menteri...

Pencopotan ini juga dikuatkan dengan adanya Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 per tanggal (15/7/2020) yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. 

Pasalnya, Prasetijo telah mengeluarkan surat jalan yang digunakan Djoko Tjandra untuk bepergian. 

Melihat carut marutnya wajah Polri saat ini, salah satu komisioner Kompolnas Poengky Indarti buka suara soal kasus surat sakti yang dikeluarkan seorang jenderal polisi dan digunakan untuk bepergian oleh seorang buronan kakap. 

BACA JUGA: Istana Baru Anang dan Ashanty Bikin Melongo

"Kasus ini sangat memalukan dan merusak citra Polri. Oleh karena itu harus ada sanksi tegas bagi anggota yang terlibat," jelas Poengky kepada wartawan, Kamis (16/7). 

Poengky mengaku heran, bagaimana mungkin ada surat jalan yang diberikan kepada orang yang tidak ada sangkutannya dengan Polri. 

"Apalagi surat itu digunakan untuk melindungi buron koruptor besar," jelas Poengky. 

BACA JUGA: Takdirnya Istimewa, 4 Zodiak Ini Paling Mudah Bahagia

Poengky pun menegaskan agar Polri bisa lebih tegas dengan tak hanya mencopot saja terhadap jenderal yang terlibat dalam kasus ini. 

"Kami berharap yang bersangkutan juga diperiksa pidana dengan dugaan melindungi buronan koruptor. Ini adalah bentuk obstruction of justice, menghalangi penegakan hukum, yang ironisnya yang bersangkutan adalah penegak hukum," pungkas Poengky.(*) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co