Mendadak Istana Jelaskan Keterlibatan TNI-Polri Untuk Ini...

17 Agustus 2020 07:31

GenPI.co - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono memberikan informasi bahwa melibatkan TNI-Polri dalam Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi tidak salah aturan. 

Sebab, hal serupa juga dilakukan sejumlah negara.

BACA JUGAZodiak Ini Magnet Uang, Tapi Setelah Kaya Bingung Menghabiskannya

"Secara hukum, keterlibatan TNI dan Polri tidak menyalahi aturan " kata Dini melalui keterangan resminya.

Dini berpendapat, banyak negara yang juga melibatkan aparat keamanan demi membantu penanganan Covid-19, di antaranya Amerika, Inggris, Myanmar, China Australia, Sri Lanka, Malaysia, Singapura, dan lainnya.

Kalau dikaitkan dengan landasan hukum, TNI memiliki tugas pokok untuk operasi militer. Selain perang, juga dapat berperan memberikan kinerjanya dalam menangani bencana alam, tanggung jawab tersebut ada dalam Undang-Undang TNI.

BACA JUGASukses Bikin Dewa Rezeki Betah, 4 Zodiak Bisa Kaya Tujuh Turunan

"Sedangkan dalam UU Polri, tugas pokok Polri untuk melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ucapnya.

Dini menjelaskan, pemerintah memilih KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Ketua Pelaksana Komite Kebijakan, supaya penanganan Covid-19 lebih cepat dan maksimal.

"Penunjukkan KSAD dan Wakapolri sebagai Wakil Ketua Pelaksana Komite Kebijakan untuk mempercepat upaya penanganan COVID-19," ungkapnya.

BACA JUGA: Istana Bahas Nasib 51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK, Hasilnya...

"Keterlibatan TNI dan Polri dalam Komite tidak akan mengurusi soal ekonomi dan penegakan hukum, tapi akan fokus pada upaya penertiban," tambahnya 

Untuk peran kedua elemen itu, yakni mengawasi dan menegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat supaya lebih patuh.

"Membantu hal teknis yang sulit jika hanya dilakukan oleh birokrat (contoh: distribusi Bansos). Mendukung upaya penanggulangan COVID-19 di bidang kesehatan dan kemanusiaan," tutupnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co