
GenPI.co - Honorer K2 yang lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) makin panas-dingin melihat aksi pemerintah dalam menangani kepastian nasib mereka.
Namun, secercah harapan muncul saat pemerintah menggelar rapat dengan agenda membahas proses pengangkatan 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019.
BACA JUGA; 5 Zodiak Anti-Melarat, Hoki dan Uang Datang Sendiri Tak Berhenti
Sebelumnya, kabar angin surga menyebutkan bahwa keberadaan Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK sudah berada di Istana Presiden.
Jika demikian, hal tersebut tidak akan menunggu waktu lama. Sebab, tinggal tanda tangan Presiden Jokowi saja, semua penantian panjang Honorer K2 yang lulus PPPK ini terwujud.
"Senin, 10 Agustus memang kami sudah rapat tentang pengangkatan PPPK. Cuma tindak lanjut dari rapatnya saya belum pantau lagi," kata Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjinarko kepada JPNN.com, Jumat (14/8).
BACA JUGA: 6 Shio Penuh Hoki, Dewa Rezeki Bikin Uang Datang Tanpa Henti
Terkait keberadaan Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK yang kabarnya sudah berada di Istana Presiden, Teguh juga mengaku belum mengeceknya lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News