Pasti Tak Percaya! Uang Insentif Prajurit TNI Sangat Mengenaskan

04 September 2020 06:31

GenPI.co - Prajurit TNI merupakan garda terdepan keamanan negara Indonesia. Di balik penampilannya yang disiplin dan berdedikasi tinggi, kesejahteraan prajurit ternyata masih jauh dari kata layak.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti uang insentif penempatan penugasan bagi prajurit TNI. Sukamta mengatakan, masih ada item yang nominalnya cuma Rp 2.000.

BACA JUGA: Timor Leste Rontok, Rakyatnya Ingin Kembali Gabung Indonesia

Menurut Sukamta hal Itu kurang manusiawi, sementara prajurit TNI pasti tidak boleh mengeluh.

Kabar kesejahteraan prajurit ini mencuat dalam Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan TNI pada Rabu (2/9). 

Dari bahan paparan Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Laksda Agung Prasetiawan, diketahui item untuk daya tahan tubuh prajurit cuma dikasih Rp 2.000. 

BACA JUGAPesta Liar Putra Mahkota Arab Saudi di Maladewa Bikin Tercengang

Pemberian insentif bagi prajurit TNI didasarkan pada Keputusan Panglima TNI Nomor 1352/XII/2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja Penyelenggaraan Direktorat Umum Mabes TNI.

"Di situ diatur tentang Kegiatan Rutin Integratif Trimatra, uang saku Rp 15.000, uang makan Rp 31.000, kemudian ada penambahan daya tahan tubuh Rp 2.000, dana taktis Rp 2.500, dan ada penambahan Rp 1.500. Totalnya untuk operasi rutin itu masih berkisar Rp 52.000," ungkap Agung. 

Untuk itu, Sukamta meminta uang insentif tersebut disesuaikan dengan situasi terkini dan kebutuhan prajurit.

BACA JUGA: Tak Percaya! 5 Zodiak Bakal Dihantam Rezeki Nomplok

"Kami usulkan supaya standar harga barang dan jasanya diganti, sesuaikan dengan kondisi saat ini. Supaya manusiawi," tegas legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sukamta juga menyampaikan, usulan mengubah standar uang insentif bagi prajurit TNI ini mendapat tanggapan positif dari Wakil Memteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono yang hadir saat itu. 

"Respons Wamenhan positif. Kami tunggu realisasinya," pungkas Sukamta.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co