GenPI.co - Pernyataan Puan Maharani tentang harapannya agar Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung Pancasila menimbulkan polemik.
Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut dianggap menghina masyarakat Sumatera Barat.
BACA JUGA: Analisis Efek Omongan Puan Maharani soal Sumbar Ngeri Banget
Guru Besar Universitas Andalas (Unand) Gusti Asnan menjelaskan, pernyataan Puan sangat sensitif bagi orang Minang.
"Pernyataan Puan Maharani bagi orang Minang dianggap kurang atau tidak mendukung Pancasila. Ungkapan seperti itu sangat menyakitkan," kata Asnan dalam kanal Hersubeno yang diunggah pada Jumat (4/9).
Dia menambahkan, Puan secara tidak langsung sudah mengeluarkan tudingan kepada masyarakat Sumbar.
Menurut dia, pernyataan Puan sangat berbahaya. Dia pun menilai reaksi keras masyarakat Sumbar sangat wajar.
"Kalau disimak arah pernyataan Puan Maharani, berarti dianggap orang Sumbar itu kurang pancasilais atau lebih dari itu tidak pancasilais," sambung dia.
Asnan menambahkan, ada dua hal yang paling menyakitkan bagi orang Minang, yakni dianggap kafir dan tidak beradab.
BACA JUGA: Pantas Kangen Indonesia, Timor Leste Dirampok Australia
Menurut ahli sejarah itu, kalau tidak pancasilais, berarti dianggap kurang beradab.
"Pantas saja kalau masyarakat Minang marah," kata Asnan.
Asnan juga menilai kemarahan masyarakat Sumbar atas pernyataan Puan belum mereda.
Hal itu terbukti dari berbagai pembahasan yang dilakukan atas ucapan Puan.
"Saya ikuti perbincangan informal baik di Sumbar maupun medsos, orang Minang sangat tersinggung," ujar dia.
Sebagaimaa diketahui, Puan sempat menyatakan harapannya agar Sumbar mendukung Pancasila.
Puan melontarkan harapannya saat mengumumkan pasangan Cagub-Cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020.
"Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," kata Puan.
BACA JUGA: Anak Amien Rais Blak-blakan soal Anak Durhaka dan Jokowi, Gempar!
Puan pun sampai dilaporkan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. (esy/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News