KPU Harus Tindak Tegas Paslon yang Melanggar Protokol Kesehatan

17 September 2020 08:50

GenPI.co - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menindak tegas pasangan calon Pilkada Serentak 2020.

Termasuk juga para pendukungnya yang melanggar protokol kesehatan covid-19 selama masa kampanye.

BACA JUGACapres Giring Ganesha Dukung Muhamad-Saraswati di Pilkada Tangsel

Ridwan Kamil mengatakan, Pilkada serentak tahun ini yang digelar di tengah pandemi membuat warga khawatir.

Untuk itu, ketegasan semua pihak, khususnya KPU Jabar sebagai penyelenggara, sangat dibutuhkan dalam menegakkan protokol kesehatan demi mencegah penularan covid-19.

Salah satu yang diharapkan dari KPU Jabar adalah ketegasan yakni harus membuat efek jera kalau ada yang melanggar aturan protokol kesehatan.

"Saya titip, tolong (KPU Jabar) rapatkan barisan. Komunikasikan lagi secara intens dan bahasanya (penegakan protokol kesehatan) jangan imbauan, tetapi tegas yang sedikit mengancam," ujarnya di Kota Bandung, Rabu (16/9/2020).

Adapun Pilkada serentak di Jabar rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 di delapan daerah yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.

Masa kampanye delapan kabupaten/kota di Jabar penggelar Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada 26 September hingga 9 Desember 2020 atau berlangsung selama 71 hari. 

Sesuai aturan, semua panitia penyelenggara wajib memakai alat pelindung diri (APD) dalam seluruh rangkaian Pilkada serentak mulai dari masa kampanye hingga waktu pencoblosan.

Ia menambahkan, selain memastikan logistik perlengkapan Pilkada, KPU Jabar juga harus memastikan ketersediaan logistik protokol kesehatan.

Untuk itu, KPU juga harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar terkait pengadaan APD.

"Kita harus pastikan logistik protokol kesehatan memenuhi jumlahnya," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar, Rifqi Ali Mubarok memastikan seluruh jajarannya juga panitia penyelenggara Pilkada Serentak 2020 sudah melaksanakan uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR).

Hasilnya semua dinyatakan negatif virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit covid-19.

Tak hanya penyelenggara, seluruh paslon di delapan kabupaten/kota Jabar yang berjumlah 50 orang pun tidak ada yang positif covid-19.

BACA JUGAPDIP Bakal Gaet Artis di Pilkada Karawang

"Kami berharap Pak Gubernur menyampaikan arahan kepada semua bakal calon dan penyelenggara untuk memastikan bahwa Pilkada di Jabar harus dalam kondisi aman dan selamat," ucap Rifqi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co