Sah, Pilkada Serentak Tetap Digelar di Tengah Wabah Corona

23 September 2020 02:45

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan pemilihan kepala daerah (pilkada) tetap dilaksanakan secara serentak di 270 daerah pada 9 Desember 2020.

"Pilkada serentak tetap dilaksanakan 9 Desember 2020 dengan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penegakan hukum yang tegas," kata Mahfud, saat menyampaikan pengantar secara virtual Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020, Selasa (22/9).

BACA JUGA: Jokowi akan Pertimbangkan Menunda Pilkada Serentak

Mahfud memaklumi adanya kontroversi dari masyarakat yang menginginkan pilkada ditunda, namun ada pula yang menghendaki pilkada tetap digelar 9 Desember 2020 atau diteruskan.

Menurut dia, masing-masing memiliki argumentasi tersendiri, tetapi mereka sama-sama memiliki perhatian yang sangat mendalam terhadap protokol kesehatan covid-19.

"Karena jangan sampai pilkada itu menjadi klaster baru. Jadi sumber bencana yang memperbesar tragedi covid-19 ini," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Mahfud menjelaskan bahwa Presiden telah mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat dan unsur-unsur dari masyarakat, baik yang ingin pilkada ditunda atau dilanjutkan.

"Semuanya didengar, ada yang ingin menunda yang ingin melanjutkan. Dari ormas-ormas besar seperti dari NU, Muhammadiyah pun memiliki pendapat yang berbeda. Itu semuanya didengarkan. Presiden berkali-kali mengadakan rapat atau pembicaraan secara khusus untuk membahasnya," ujarnya.

Menurut Mahfud, setelah mendengar pertimbangan dan saran dari pimpinan kementerian dan lembaga negara, Presiden berpendapat bahwa pilkada tidak perlu ditunda dan tetap dilaksanakan.

Jika pilkada ditunda, kata Mahfud, misalnya sampai selesainya bencana covid-19 tidak ada yang tahu  covid-19 akan berakhir.

Alasan berikutnya, lanjut Mahfud, sebenarnya pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 itu sudah ditunda dari semula dijadwalkan pada 23 September 2020.

BACA JUGA: Budiman Sentil Jokowi: Pilkada Boleh, Pilkades Dilarang

Selain itu, Mahfud mengatakan pemerintah juga tidak ingin pimpinan 270 daerah dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dalam waktu bersamaan.

"Karena Plt itu tidak boleh mengambil kebijakan yang strategis, apalagi sekarang di tengah pandemi COVID-19 diperlukan kebijakan-kebijakan strategis," imbuh Mahfud.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co