Ngeri! KAMI Bongkar Uang Rakyat Buat Talangi Perampokan Jiwasraya

04 Oktober 2020 03:21

GenPI.co - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) memang membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kerepotan. Sebab, setiap manuver yang dilakukan KAMI bisa membuat Istana kalang kabut.

Alhasil, Istana atau pemerintah selalu terkejut dan terkesan tak siap menghadapi berbagai kritikan dari KAMI. 

BACA JUGA: Partai Ummat Amien Rais Dahsyat, Tokoh Top Nasional Antre Gabung!

Setelah dibombardir kritikan dan masukan tentang Partai Komunis Indonesia (PKI), kini Istana dibeberkan kasus Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menalangi kerugian kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Koordinator Komite Sosial Ekonomi KAMI, M Said Didu menunjukkan sikap menolak Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 22 triliun, untuk menalangi kerugian kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

BACA JUGA: Hoki 6 Shio Terang Benderang, Bisnis Meledak Rezeki Tak Berhenti

Pernyataan ini diketahui oleh Komite Eksekutif KAMI yang diketuai Ahmad Yani dan Sekretaris Syahganda Nainggolan.

"Bersama ini KAMI menolak keras penggunaan uang rakyat lewat Penyertaan Modal Negara melalui BUMN untuk menutupi kerugian perampokan PT Asuransi Jiwasraya," tulis Said Didu pada JPNN.com, Sabtu (3/10).

Tak main-main, setidaknya ada 6 alasan yang mendasari penolakan KAMI terhadap PMN sebesar Rp 22 triliun untuk menalangi kerugian di kasus PT Asuransi Jiwasraya. Berikut 6 alasan KAMI menolak PMN tersebut:

BACA JUGA: Adu Ancam 2 Jenderal Bikin Ngeri, Strategi Istana Top!

1. Diketahui dari hasil pemeriksaan BPK, kerugian negara dalam kasus Jiwasraya sebesar Rp 16,8 triliun yang disebabkan oleh terjadinya "perampokan" di PT Jiwasraya yang puncaknya terjadi saat mendekati Pilpres 2019.

2. Untuk mengetahui ke mana saja aliran dana tersebut, PPATK sudah  menyampaikan analisis terkait aliran dana di PT Jiwasraya sebesar Rp 100 triliun dan masih bisa bertambah.

3. Dalam proses persidangan terhadap kasus PT Jiwasraya yang sedang berlangsung saat ini, terungkap bahwa telah terjadi "perampokan" di PT Jiwasraya secara terang-terangan atas kerja sama antara pejabat PT Jiwasraya dengan pihak lain melalui transaksi saham dan reksadana serta bentuk investasi lain.

BACA JUGA: Zodiak Paling Cerdas, Bikin Hoki dan Rezeki Tak Mau Pergi

4. Dari fakta-fakta tersebut KAMI berkeyakinan bahwa kerugian puluhan triliun rupiah di PT Jiwasraya adalah "perampokan" yang berlangsung secara terencana dan sistematis, dengan melibatkan banyak pihak.

5. Proses "perampokan" PT Jiwasraya yang terjadi saat mendekati Pilpres 2019, menyerupai proses "perampokan" Bank Century yang terjadi pada saat mendekati Pilpres 2009 yang di-bailout oleh negara sebesar Rp 6,7 triliun.

6. Di saat negara kekurangan dana untuk menangani dampak covid-19, kesulitan fiskal, dan makin bertambahnya utang, tindakan dan keputusan pemerintah dan DPR sangat tidak rasional dan tidak adil, karena telah menggunakan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya setelah selesai dirampok.

Sementara itu, KAMI juga menyampaikan 5 sikap dan tuntutan terhadap kasus PT Asuransi Jiwasraya, yaitu:  

1. Menolak penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya karena "perampokan". KAMI meminta agar dana tersebut dialihkan untuk pembiayaan penanganan covid-19 sekaligus membantu rakyat miskin dari dampak covid-19.

2. Meminta penegak hukum agar membongkar secara tuntas semua pihak yang terlibat dalam "perampokan" PT Jiwasraya, termasuk tokoh intelektualnya.

3. Meminta PPATK membuka semua aliran dana PT Jiwasraya, terutama transaksi dan aliran dana yang mencurigakan dan tidak wajar.

4. Meminta penegak hukum agar menggunakan undang-undang pencucian uang terhadap tersangka dan pihak terkait, demi mengembalikan uang hasil rampokan tersebut, agar dapat digunakan menutupi kerugian dan membayar nasabah, bukan menggunakan uang rakyat lewat APBN.

5. Meminta semua pihak, khususnya kepada para penegak hukum untuk menjaga kasus "perampokan" semacam Century dan Jiwasraya, yang keduanya terjadi mendekati saat Pilpres, agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang, dengan  memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pihak yang melakukan "perampokan".

Diketahui, pemerintah bakal menyuntikkan dana senilai total Rp 22 triliun untuk penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai tahun depan. 

Dana tersebut akan disuntikkan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) secara bertahap, pada 2021 akan diberikan PMN senilai Rp 12 triliun dan Rp 10 triliun pada tahun berikutnya.

Hal ini diputuskan dalam rapat panitia kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), manajemen Jiwasraya dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) pada Kamis, (1/10).

Dana ini akan digunakan untuk penyetoran modal pembentukan perusahaan baru yakni IFG Life yang akan berada di bawah holding asuransi BUMN, yakni BPUI.

Padahal sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menolak keras rencana pemerintah menyuntikkan uang negara bagi penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021 melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 20 triliun.

"Skandal Jiwasraya ini jelas 'perampokan', atau skandal korupsi secara terstruktur dan sistematis. Jadi tidak selayaknya untuk di-bailout menggunakan uang negara, uang rakyat," katanya pada wartawan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co