Din Syamsuddin Bikin Puyeng Istana, Sebab Beberkan Fakta Ini

04 Oktober 2020 07:41

GenPI.co - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin menjawab tegas Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko agar tidak melempar ancaman. 

Menurut mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini, bahwa arogansi kekuasaan sudah ketinggalan zaman.

"KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar 'ancaman' kepada rakyat. Pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman," tegas Din dalam siaran pers, Jumat (2/10).

BACA JUGA: Hoki 6 Shio Terang Benderang, Bisnis Meledak Rezeki Tak Berhenti

Menurut Din, organisasi KAMI bukanlah sekumpulan pengecut, karena para insan yang bergabung dalam KAMI adalah orang-orang yang berserah diri kepada Tuhan.

Din juga meminta Moeldoko serta para staf Istana untuk tidak melempar tuduhan kepada KAMI.

Bahkan, Din mempertanyakan kritik Moeldoko yang menilai KAMI mengganggu stabilitas politik.

BACA JUGA: Partai Ummat Amien Rais Dahsyat, Tokoh Top Nasional Antre Gabung!

"Apakah kritik dan koreksi KAMI yang menciptakan instabilitas ataukah kebijakan Pemerintah yang tidak bijak, anti-kritik, dan tidak mau mendengar aspirasi rakyat yang justru berandil dalam menciptakan instabilitas itu?" ujar Din.

Selain itu, Din juga membandingkan manuver yang telah dilakukan KAMI untuk menyejahterakan rakyat, sedangkan Pemerintahan dianggapnya sudah kelewatan karena telah menumpuk hutang negara.

BACA JUGA: Adu Ancam 2 Jenderal Bikin Ngeri, Strategi Istana Top!

Din juga menganggap undang-undang yang dibentuk oleh pemerintah serta DPR dapat merugikan rakyat, terlebih lagi situasi negara sedang genting kala covid-19 terus meluas.

Sedangkan pemerintah mengabaikan rakyat berjuang mempertahankan diri serta harus membiayai sendiri tes kesehatan mandiri.

Din mengatakan, penyampaian aspirasi oleh KAMI dilindungi oleh UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berpendapat. Termasuk menyampaikan pendapat di depan umum.

BACA JUGA: Zodiak Paling Cerdas, Bikin Hoki dan Rezeki Tak Mau Pergi

"Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat Pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan namun belum dipikirkan," tegasnya.

Merespons soal KAMI yang dianggap memiliki kepentingan, Din mengatakan, pihaknya memang memiliki kepentingan untuk meluruskan penyimpangan.

Mengingatkan pemerintah serius menghadapi covid-19, mengingatkan pemerintah serius memberantas praktik korupsi dan tak melemahkan KPK melalui undang-undang.

Din juga meminta pemerintah mencabut undang-undang yang menguntungkan pengusaha, hingga mengingatkan pemerintah tak bertindak responsif terhadap kelompok yang anti-demokrasi dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.

"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," pungkas Din.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co