Fahri Hamzah Sebut Wakil Rakyat Petugas Parpol

09 Oktober 2020 13:00

GenPI.co - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah sering kali mengkritisi kebijakan pemerintah. Baru-baru ini soal Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.

“UU Cipta Kerja ini lahir dengan proses aspirasi yang minim. Pemerintah dan DPR abai dialektika,” tegasnya lewat akun Twitter pribadi, Jumat (9/10). 

BACA JUGA: Fahri Hamzah Kritik Demokrat dan PKS, Menohok Banget

Fahri pun memberikan pesan untuk Menko Polhukam Mahfud MD mengenai aksi penolakan UU Cipta Kerja yang berakhir rusuh di berbagai daerah.

Fahri mengajak Mahfud untuk memikirkan kembali masalah krusial negeri ini mengenai kebuntuan sistem aspirasi dalam negara. Apalagi, aksi besar yang berujung pengerusakan kerap kali terjadi. 

“Sungguh, rugilah jika kita tidak mau mengambil pelajaran besar dari 2 RUU terakhir; RUU HIP dan RUU OmnibusLaw,” tegasnya. 

Kepada Mahfud yang pernah menjabat sebagai anggota DPR, Fahri mengingatkan bahwa sistem perwakilan di Indonesia masih dikendalikan oleh partai politik. 

Menurutnya hal itu tidak sehat. Aspirasi terlalu banyak dicampuri oleh pesanan. Akibatnya, dialog langsung antara rakyat dan wakilnya terhambat. 

BACA JUGA: Din Syamsuddin: Biarkan Saja Pak Gatot Nurmantyo yang Tampil

“Sistem perwakilan kita membuat seluruh wakil rakyat seketika menjadi petugas parpol setelah mereka dilantik. Rakyat tertinggal,” kata Fahri Hamzah.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co