Jokowi Terancam Dilengserkan, Gatot Nurmantyo Makin Moncer

10 Oktober 2020 11:40

GenPI.co - Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai Presiden Joko Widodo alias Jokowi terancam dilengserkan.

Menurut Dedi, hal itu akan terjadi apabila Jokowi tidak meredam demonstrasi penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA: TNI dan Polri Murka, KKB Papua Siap-Siap Ngompol

"Jika presiden tidak mengambil sikap dengan berpihak pada rakyat secara umum, sangat berisiko bahkan terhadap posisi kepresidenan,” kata Dedi kepada JPNN.com, Jumat (9/10).

Dedi menjelaskan, demonstrasi di berbagai daerah rawan disusupi oknum yang ingin menggulingkan Jokowi.

“Jangan sampai geliat massa menjadi ajang bagi kelompok tertentu untuk menurunkan Jokowi dari kursi kepresidenan," sambung Dedi.

Menurut dosen Universitas Telkom itu, pemerintah dan DPR tidak memiliki sense of crisis.

BACA JUGADugaan Jebakan Rezim Jokowi kepada Anies Baswedan Mengerikan

Sebab, pemerintah dan DPR memaksakan kesepakatan tentang pengesahan RUU Cipta Kerja ketika banyak masyarakat menolak.

"Semestinya presiden belajar dari pengesahan UU KPK yang juga menelan korban karena aksi penolakan publik," jelas Dedi.

Dia menambahkan, kerusakan yang terjadi akibat kericuhan dalam demonstrasi merupakan tanggung jawab presiden.

BACA JUGA: Skakmat Jokowi, Din Syamsuddin: Saya Lebih Tepat Jadi Presiden

"Meskipun sangat disayangkan, reaksi publik muncul karena dipicu kebijakan yang dianggap tidak prorakyat," kata Dedi.

Sementara itu, analis politik Pangi Syarwi Chaniago menilai kerusuhan bisa dicegah apabila pemerintah mengeluarkan pernyataan yang menyejukkan.

Namun, hingga Kamis (8/10), Jokowi belum memberikan pernyataan karena masih berada di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.

Di sana, mantan wali kota Solo itu meninjau perkembangan program Lumbung Pangan Nasional.

BACA JUGA: Manuver Amien Rais Mengerikan, PAN Bisa Rontok Total

Jokowi baru menyampaikan pernyataanya mengenai polemik UU Cipta Kerja secara daring pada Jumat (9/10).

"RUU ini jelas inisiatif pemerintah dalam hal ini presiden. Sekarang terkesan mau cuci tangan, pura pura tidak tahu," kata ucap Pangi kepada JPNN.com, Kamis (8/10).

Di sisi lain, polemik mengenai UU Cipta Kerja dianggap menjadi panggung bagus bagi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

BACA JUGA: Situasi Genting, Jokowi Pura-Pura Tidak Tahu, Dampaknya Ngeri

KAMI sudah mengeluarkan enam seruan untuk menyikapi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.

Seruan yang diedarkan pada Kamis (8/10) itu ditandatangani tiga presidium KAMI, yakni Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab.

Salah satu sikap KAMI ialah memberikan dukungan morel terhadap buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak, dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak serta aspirasinya.

KAMI juga ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya kaum buruh, yang terampas hak-haknya oleh Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan demi kesejahteraan.

Ketiga, menjaga jiwa dan semangat gerakan agar tetap pada jalur konstitusi dan tidak terjebak dalam provokasi.

Berikut seruan lengkap Presidium KAMI:

SERUAN PRESIDIUM KAMI

022/PRES-KAMI/B/X/2020

Sesuai Maklumat Menyelamatkan Indonesia/ Deklarasi KAMI, Pernyataan Dukungan KAMI terhadap Mogok Nasional Kaum Buruh No. 019/PRES-KAMI/B/X/2020, dan terjadinya eskalasi dalam  kehidupan bangsa di berbagai daerah, maka Presidium KAMI menyerukan kepada segenap jajaran dan jejaring KAMI di seluruh Tanah Air dan di Luar Negeri, dan kepada pihak terkait, sebagai berikut:

1. Untuk memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya.

2. Untuk ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya Kaum Buruh, yang terampas hak-haknya oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan.

3. Untuk menjaga jiwa dan semangat gerakan agar tetap pada jalur konstitusi dan tidak terjebak ke dalam provokasi.

4. Aksi yang terjadi hari ini sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar, ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya dan tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law.

Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya.

5. Perlu ditekankan bahwa tugas aparat adalah melayani, melindungi, mengayomi, dan mengatur masyarakat, bukan melarang kegiatan rakyat, karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat. 

Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya.

6. KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law.

Merdeka!!

Ttd

Gatot Nurmantyo

Rochmat Wahab

M. Din Syamsuddin (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co