GenPI.co - Pegiat Media Sosial Denny Siregar dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menanggapi sikap penolakan UU Cipta Kerja oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurutnya, Gubernur yang lebih tunduk terhadap tekanan massa dari menjaga undang-undang merupakan orang yang bermuka dua.
BACA JUGA: Omongan SBY Bikin Merinding: Sakit Hati Saya, Pak Jokowi
Denny juga mengatakan bahwa Ridwan Kamil lebih memfokuskan pencitraan dirinya sehingga mengabaikan hal yang lebih krusial.
"Enggak layak jadi pemimpin nasional, karena kerjaannya cuma rangkul sini, rangkul sana. Jangan ada lagi model bapak prihatin kedua," cuitnya dalam akun Twitter @Dennysiregar7.
Penjelasan Denny Siregar tersebut merupakan respons dari pernyataan seorang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yaitu Jimly Asshiddiqie.
BACA JUGA: Hidup 4 Zodiak Ini Istimewa, Penuh Keberuntungan Rezeki dan Cinta
"Tentang Gubernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya untuk tolak UU Cipta Kerja, sebaiknya tidak perlu ada," ujar Jimly melalui akun Twitter @JimlyAs.
Menurutnya, tugas seorang Gubernur bukan untuk menyalurkan aspirasi melainkan tunduk pada UU yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Mudah-mudahan yang kemarin adalah pengalaman terakhir," sebutnya.
BACA JUGA: Luar Biasa, Ternyata Minuman You C 1000 Miliki Manfaat Dahsyat!
Sebelumnya, pada 8 Oktober lalu di hadapan ribuan buruh yang berunjuk rasa, Ridwan Kamil mengatakan telah membuat surat untuk Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani.
Isi surat Ridwan Kamil menyerukan aspirasi para buruh di Jawa Barat karena disahkannya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News