Nyali Gatot Nurmantyo Diuji, Siap-Siap Diciduk Rezim Jokowi

17 Oktober 2020 09:21

GenPI.co - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menduga ada tiga tujuan polisi menangkap delapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Menurut Neta, penangkapan Sekretaris Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan tujuh lainnya yang terjerat UU ITE merupakan pengalihan isu dalam aksi demo menolak Omnibus Lau UU Cipta Kerja (Ciptaker).

BACA JUGA: Rocky Gerung Bongkar Borok Ali Mochtar Ngabalin, Mengerikan!

Kedua, lanjut Neta, memberi peringatan untuk KAMI dan jaringannya agar tidak melakukan aksi-aksi yang membuat rezim Jokowi gusar.

"Ketiga, menguji nyali Gatot Nurmantyo sebagai tokoh KAMI, apakah dia akan berjuang keras membebaskan Syahganda Cs atau tidak," ujar Neta dalam siaran persnya, Rabu (14/10).

"Jika dia terus bermanuver tidak mustahil Gatot juga akan diciduk rezim, sama seperti rezim menciduk sejumlah purnawirawan di awal Jokowi berkuasa di periode kedua kekuasaannya sebagai presiden," lanjut Neta.

BACA JUGA: Borok Ridwan Kamil Dibongkar Tokoh Nasional Ini, Ngeri! 

Mantan wartawan ini juga mengatakan bahwa tuduhan yang dikenakan kepada Syahganda dan aktivis lainnya hanyalah tuduhan ecek-ecek dan sangat lemah serta sangat sulit dibuktikan.

"Sehingga IPW melihat kasus Syahganda Cs ini lebih kental nuansa politisnya," tegas Neta.

Menurut Neta, sasarannya dari penangkapan tersebut bukan untuk mencegah aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja melainkan menguji nyali Gatot Nurmantyo.

BACA JUGA: Nggak Nyangka Bisnis Meledak, Rezeki 5 Zodiak Ini Bakal Meluber

"Sehingga pada ujungnya nanti Syahganda Cs diperkirakan akan dibebaskan dan kasusnya tidak sampai ke pengadilan seperti empat kasus makar terdahulu, terutama kasus Hatta Taliwang cs," pungkas Neta.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co