Mantan Kapolri Tiba-Tiba Bicara UU Cipta Kerja, Wow!

21 Oktober 2020 19:55

GenPI.co - Mantan Kapolri Badrodin Haiti blak-blakan mengenai Undang-Undang alias UU Cipta Kerja yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat.

Badrodin juga mengaitkan UU Cipta Kerja dengan pungutan liar yang sering terjadi di beberapa daerah.

BACA JUGABerita Top 5: Pengakuan Istana, Gatot Nurmantyo Melempem

Menurut Badrodin, pungli merupakan salah satu penyebab iklim investasi di Indonesia tidak menarik bagi investor.

Namun, kata dia, UU Cipta Kerja bisa memutus pungli. Selain itu, omnibus law juga memangkas perizinan.

Kehadiran UU Cipta Kerja pun membuat pejabat nakal tidak bisa lagi “bermain” dengan mempersulit perizinan.

“Dari pusat memberikan persetujuan, kemudian di daerah masih banyak hambatan. Ini dihilangkan dengan adanya UU Cipta Kerja ini,” kata Badrodin Haiti, Selasa (21/10).

Komisaris utama Waskita itu menambahkan, aparat kepolisian harus melakukan pengawalan secara ketat terhadap praktik pungli.

Dia menjelaskan, salah satu hambatan di lapangan ialah masih ada oknum pejabat yang mempersulit perizinan demi kepentingan pribadi.

Badrodin tidak memungkiri bahwa saat ini ada Satgas Siber Pungli yang bisa melakukan pengawalan.

“Jangan sampai UU Cipta kerja berlaku, masih terjadi hambatan dan pungli seperti itu,” sambung dia.

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Tidak Takut Ditangkap Polisi

Dia menjelaskan, UU Cipta Kerja akan meminimalkan praktik kotor yang kerap menguntungkan individu.

“Dengan adanya aturan tumpang tindih yang dipangkas, memotong birokrasi, harapannya tentu bisa memberikan kemudahan dan jaminan hukum investasi," kata Badrodin. (chi/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co