Ngeri! Jokowi Ngotot Segera Tanda Tangan UU Cipta Kerja

23 Oktober 2020 03:21

GenPI.co - Meski banyak yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, nyatanya UU kontroversi ini segera ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, (21/10).

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Jokowi Tentang UU Cipta Kerja

"Tinggal menunggu waktu ya, tinggal menunggu waktu. Dalam beberapa saat setelah ditandatangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara," tegas Moeldoko.

Moeldoko juga membeberkan, bahwa Jokowi telah memerintahkan para Menteri untuk mensosialisasikannya demi meluruskan informasi mengenai Undang-undang Cipta Kerja.

Menurutnya, berita yang beredar di masyarakat mengenai Omnibus Law harus segera diluruskan, khususnya kepada kelompok-kelompok strategis di antaranya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. 

BACA JUGA: Takdir 5 Zodiak Cerdas, Auranya Bisa Bikin Orang Lain Bergetar

"Kami ingin terus bekerja keras untuk menginformasikan kepada publik, sehingga memiliki pemahaman yang sama bahwa UU Cipta Kerja ini sungguh untuk masa depan," ujar Moeldoko.

Berdasarkan catatan pemerintah, terdapat 2,9 juta angkatan kerja dan 3,5 juta orang kehilangan pekerjaannya, serta jumlah pengangguran di Tanah Air yang mencapai Rp 6,9 juta orang.

Karena itu, menurut Moeldoko pembentukan Undang-undang Cipta Kerja dilakukan untuk meningkatkan jumlah angkatan kerja dan menurunkan angka pengangguran.

BACA JUGA: Terlahir Penuh Anugerah, Zodiak Ini Bikin Bahagia Dunia Akhirat

"Kondisi ini adalah kondisi real yang harus diselesaikan oleh pemerintah, karena tujuan negara yang kedua adalah kesejahteraan umum, memajukan kesejahteraan umum adalah tugas yang ada dalam konstitusi," jelasnya.

Moeldoko menjelaskan salah satu bentuk kesejahteraan umum yang disiapkan presiden adalah menyiapkan calon-calon pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.

"Itu adalah sebuah realitas bahwa kartu pra kerja yang kemaren 33 juta tiga hari berikutnya menjadi 34,2 juta ini kondisi real," kata Moeldoko.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co