Sidang Jaksa Pinangki, Hakim Sangat Marah

03 November 2020 19:55

GenPI.co - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sangat tersinggung ketika menggelar sidang atas terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Hakim menilai Kasi Pengelolaan Data dan Pelaporan Perlintasan Ditjen Keimigrasian Kemenkum HAM Danang Sukmawan selaku saksi tidak memberikan data yang valid.

BACA JUGA: Demokrat vs PDIP Panas: Anak Buah AHY Serang Megawati

Ketua Majelis Hakim Ignatius Eko Purwanto menilai Danang tidak bisa menjelaskan standar operasional prosedur (SOP) keimigrasian.

Secara khusus hakim kesal karena Danang tidak bisa menjelaskan tentang pemindai foto dalam data identitas atau paspor seseorang yang melewati perbatasan.

Danang beralasan bahwa tidak semua foto paspor bisa dipindai menjadi data dalam sistem perlintasan keimigrasian.

Meskipun demikian, kepergian seseorang tetap tercatat di dalam paspor. Hal itu bisa terjadi karena kelalaian petugas.

Alasan human error yang diajukan Danang itulah yang membuat majelis hakim kesal.

“Saya tegur Saudara. Kok, jadi becandaan. Terus terang, saya tersinggung dengan keterangan Saudara yang tidak menggambarkan otoritas yang menjaga kedaulatan negara,” kata hakim.

Hakim pun memerintahkan jaksa kembali menghadirkan Danang dalam sidang selanjutnya.

BACA JUGA: Isyarat Megawati Lupa Pidato Soekarno Tentang 10 Pemuda

Menurut rencana, Danang akan kembali dihadirkan dalam sidang pada Rabu (4/11) pukul 10:00 WIB.

Danang diwajibkan memberikan penjelasan soal data perlintasan menurut bukti sesuai paspor. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co