Protokol Kesehatan Dilanggar Saat Pilkada, Tanggung Jawab Siapa?

14 November 2020 12:20

GenPI.co - Kegiatan politik pilkada seperti kampanye menjadi polemik di tengah pandemi covid-19. Pasalnya, beberapa paslon diketahui telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan. 

Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan, jika saat kampanye hingga saat ini masih ditemukan pelanggaran kesehatan, ada tiga pihak yang harus bertanggung jawab. 

BACA JUGA: Gawat, Publik Tak Antusias dengan Pilkada Karena Banyak Faktor

“Kalau masih ada pelanggaran menurut saya yang paling bertanggung jawab adalah para kandidat,” ujarnya saat dihubungi GenPI.co, Kamis (14/11). 

Lebih lanjut, Emrus menjelaskan bahwa  kepala daerah juga harus mengampanyekan juga penerapan protokol kesehatan. Selain itu, mereka juga harus menjadi role model dalam penerapan kesehatan kepada masyarakat. 

“Protokol kesehatan ini selain dikampayekan kandidat juga memberikan contoh ketaatan agar menjadi role model bagi masyarakat,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, selain kandidat, tim sukses dan partai pengusung juga ikut bertanggung jawab jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. 

“Ada baiknya paslon dan tim sukses memberikan kesepakatan bersama seperti melakukan kampanye yang tidak menimbulkan kerumunan,” tuturnya.  

BACA JUGA: Habib Rizieq Shihab Bisa Bawa Harapan Baru?

 Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menyebutkan pihaknya menemukan kegiatan selama kampanye Pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan.

Temuan itu diketahui setelah Bawaslu melakukan pemantauan kampanye Pilkada 2020 pada hari kedua pada bulan September 2020. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co