Anies Baswedan Makin Top, Jokowi Mati Langkah

18 November 2020 09:45

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang merupakan pemimpin yang patut diacungi jempol. Sebab, segala langkah dan manuvernya dilakukan dengan matang.

Salah satu langkahnya yang makin top adalah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait peristiwa yang menyebabkan kerumunan di Jakarta baru-baru ini. 

BACA JUGA: Ade Armando Bongkar Ini, Habib Rizieq Nggak Level

Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai sikap Anies Baswedan menunjukkan sikap pemimpin yang baik. 

"Sebagai pemimpin yang baik, siapa pun ya, termasuk Anies menghadiri undangan dari polisi itu wajib," ujar Ujang Komarudin kepada GenPI.co, Selasa (17/11). 

Namun, jika Anies Baswedan tidak menghadiri panggilan, menurut Ujang bisa menjadi hal yang berbahaya. 

BACA JUGA: Fadjroel Rachman dan Ali Mochtar Ngabalin Dipecat Istana?

"Kalau tidak hadir justru berbahaya, tapi di sisi lain ini tidak adil, misalkan Ridwan Kamil yang memiliki kasus sama. Namun, tidak dipanggil, ini kan jadi lucu," ungkapnya.

Lebih lanjut Dosen Universitas Al-Azhar ini mengatakan seharusnya dalam penegakan hukum tidak ada tebang pilih. 

"Kalau memang mau menegakkan hukum yang adil dan konsisten, maka harus dipanggil kepala daerahnya. Ini merupakan benang kusut dalam hal politik," paparnya. 

BACA JUGATakdir Kaya Raya, 4 Shio Panen Hoki dan Rezeki Minggu Ini

Selain itu, menurut Ujang, yang berhak memanggil Anies Baswedan adalah Menteri Dalam Negeri atau Presiden, bukan pihak kepolisian. 

"Kondisi ini memang bercampur aduk antara PSBB dan politik. Seharusnya yang memanggil Anies ini bukan polisi tapi Mendagri atau Presiden," pungkasnya.

Anies Baswedan baru keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.20 WIB. Ia mengaku proses klarifikasi berjalan lancar.

"Alhamdulillah saya tadi sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," kata Anies.

Kepada awak media, Anies sendiri mengaku selama hampir 9 jam dicecar sebanyak 33 pertanyaan oleh penyidik.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah menjawab semua pertanyaan sesuai fakta yang ada, tanpa dikurangi sesuatu apapun.

"Semuanya sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," tegasnya.

Kendati begitu, Anies tidak membeberkan secara rinci soal pemeriksaan tersebut. Dia hanya menyebut menyerahkan pemeriksaan seluruhnya kepada pihak kepolisian.

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkasnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga langsung meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengingatkan bahkan menegur Kepala Daerah untuk dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. 

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Terbatas (Ratas) untuk membahas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/11).

"Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan kalau perlu menegur Kepala Daerah baik Gubernur, Bupati, Wali Kota, untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," tegas Presiden.

Presiden Jokowi juga mengingatkan Kepala Daerah untuk terus melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) tentang disiplin protokol kesehatan.

"Saya ingatkan bagi daerah yang telah memiliki Perda Disiplin protokol kesehatan agar betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu," jelas Jokowi.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co