Siapa Bilang Polisi Tebang Pilih Kasus Rizieq? Nih Buktinya!

20 November 2020 12:10

GenPI.co - Polisi berupaya menepis tudungan melakukan tebang pilih terkait kasus kerumunan massa di tengah pandemi yang dilakukan Habib Rizieq. 

Bukan dengan pernyataan, tapi dengan turut memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

BACA JUGA: Polda Jabar Mulai Bergerak, Habib Rizieq Harus Siap!

Pemanggilan Gubernur yang kerap disapa Kang Emil ini  terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 dalam acara Imam Besar Forum Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/11) lalu

Melansir Antara, Ridwan Kamil mendatangi kantor Bareskrim Polri di Jakarta pada Jumat (20/11) bersama Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Jabar

“Sebagai warga negara yang taat hukum, kita akan memenuhi undangan ini dengan baik. Besok (Jumat 20/11) akan hadir di Bareskrim Polri ditemani Kepala Biro Hukum,” kata Kang Emil dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kamis (19/11).

Bareskrim Polri, kata Kang Emil, mengundang dirinya untuk memberikan klarifikasi. Selain dirinya, beberapa pihak lain juga diundang oleh Bareskrim Polri.

“Kepolisian meminta klarifikasi dari sejumlah pimpinan wilayah tempat peristiwa tersebut. Namun, asal muasal dan latar belakang situasi tidak bisa disamakan,” katanya.

Kang Emil menegaskan bahwa undangan ini bukan untuk pemeriksaan, tetapi permintaan keterangan perihal kegiatan yang terjadi di Bogor, Jumat (13/11) lalu.

“Pak Anies Baswedan sudah memberikan klarifikasi dan kemarin sore saya juga sudah menerima surat untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Kang Emil juga menuturkan bahwa sistem pemerintahan Jabar dan DKI Jakarta berbeda. Kewenangan teknis, dalam hal ini kegiatan masyarakat, berada di level bupati/wali kota.

Sedangkan, hubungan provinsi dan kabupaten/kota sifatnya koordinatif.

“Kalau di luar DKI Jakarta, semua kewenangan teknis ada di bupati/wali kota. Ada ribuan kegiatan tiap tahunnya di Jabar itu dikelola oleh bupati dan wali kota,” ujarnya.

BACA JUGA: Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Anies Baswedan Bisa Dipecat?

Sebelumnya, Pengamat Politik Ujang Komarudin berkomentar agar pihak kepolisian juga memanggil RIdwan Kamil dalam kasus keramaian Megamendung.

Hal tersebut untuk mecegah tuduhan tebang pilih, sebab sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah dipanggil untuk kasus yag serupa di Petamburan.

“Kalau misalkan saat ini kita mengkritik Ridwan Kamil kenapa tidak dipanggil dan kemudian besoknya dipanggil maka itu hanya basa-basi saja,” ujarnya kepada GenPI.co.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co