GenPI.co - Pihak kepolisian mulai bergerak menelusuri dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.
Salah satunya adalah mengenai kegiatan Habib Rizieq dan pendukungnya di kawasan Megamendung, Bogor, Jumat (13/11) lalu
BACA JUGA: IPW: Habib Rizieq Ujian Berat Bagi Kapolda Metro yang Baru
Dilansir dari Antaranews, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah melakukan penyelidikan dengan mencari tahu pihak-pihak yang terkait dengan kerumunan massa itu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan, pihaknya tengah mendalami pemberian izin, siapa yang memfasilitasi.
“Kita juga tengah melacak siapa yang hadir dalam kegiatan itu dan juga kemungkinan penyelenggara acara tersebut bakal dipanggil oleh tim penyelidik,” ucap Erdi.
Kegiatan kerumunan massa di kawasan Megamendung tersebut diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan berbuntut pencopotan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat.
Rudy dicopot lantaran dianggap tak tegas terkait penyelenggaraan acara tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News